Telah disepakati mayoritas ulama, bahwa hukum berkurban adalah sunnah muakkad bagi yang mampu, meskipun ada sebagian yang lain mewajibkannya karena berpegang pada perintah Allah Swt dalam QS. Al-Kautsar ayat 2 yang dimaknai perintah berkurban sejajar dengan perintah shalat. Yaitu FirmanNya “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; […]
